JEJAKKONTRI.COM
Jejakkontri.com diterbitkan oleh PT. Jejak Kontri Nusantara sejak Tanggal 27 Oktober 2022 dan telah bersiap untuk menuju sebagai media yang professional dimasa mendatang.
Penasihat :
Ir. Jamaluddin, S. Si., ST., MPW
AKP. Muh. Arman, SH., MH
Armansyah, SE
CEO jejakkontri.com
Yuliana, SH
Direktur Utama
Ardiansyah, S
Pimpinan Perusahaan
Yuliana, SH
Pimpinan Redaksi
Asdar Lantoro
Penanggungjawab IT
Sudarman HP
Sekretaris Perusahaan
Bahriansyah S, S. Pd
Dewan Redaksi
Muh. Irman Abu, Muh. Asrin
Redaktur
Asdar Lantoro
Koordinator Liputan
Tasman, Chuky
Tim Creative dan Sosial Media
Asni, Indah Fadilah, Nurhayati, Sulfadli
Staf Tim IT
Dandi, S. Kom, Aswar, Ahmad
Alamat Kantor Redaksi :
Jalan Tamalaki I BTN Zahira Residence
Kelurahan Laloeha Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara
Email : jejakkontri.nusantara@gmail.com
WhatsApp : 081241077565
Youtube : Jejak Kontri
Facebook : Jejak Kontri
Instagram : @jejakkontri
TikTok : @jejakkontri
Akta Pendirian No: 11
Akte Notaris No: C-105.HT.03.01-TH 2005
SK MenkumHam No: AHU-0076608.AH.01.01.TAHUN 2022
Nomor Induk Berusaha NIB: 0311220077876
Surat Rekomendasi BPJS Ketenagakerjaan NPP: 23044658
BPJS Kesehatan Nomor: 0002282471065
Kementrian Keuangan RI Direktorat Jendral Pajak NPWP: 61.589.064.7-815.000
REKENING PERUSAHAAN
Bank MANDIRI : 1620006666253 An. PT Jejak Kontri Nusantara
Partner & Network
- Dewan Pers
- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
- Tegas.co
- Beritasatu.com
Rilis berita, kolom dan
konten netizen dapat dikirim melalui email: jejakkontri.nusantara@gmail.com
Dalam melaksanakan tugas, karyawan jejakkontri.com dibekali identitas, serta
namanya tercantum dalam boks redaksi.
“Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan jejakkontri.com tanpa izin dari penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang hanya mencantumkan link judul dan lead berita dan tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud di alamat jejakkontri.com.”
“Wartawan
jejakkontri.com DILARANG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar