JK. KOLAKA - Pemkab Kolaka melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha, menengah, kecil dan mikro (UMKM), Senin, (14/10/2024).
Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusaha.
Pj. Bupati Kolaka Fadlansyah, mengatakan para pelaku usaha dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin dan mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan di Kabupaten Kolaka agar semakin baik dan optimal.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan peningkatan pengetahuan akan perizinan bagi pelaku usaha dalam pengembangan usaha” harapnya.
kegiatan ini kata Fadlansyah, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para pelaku usaha mengenai syarat dan kewajiban, sehingga nantinya para pelaku usaha dapat melengkapi perijinan.
Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui Dinas PMPTSP memberi kemudahan pelayanan perizinan sehingga akan meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modalnya.
“Dengan kemudahan ini, maka para pengusaha akan nyaman berinvestasi di Samosir dan akan mengurus administrasi perizinan”, kata Fadlansyah.
Kepada para narasumber yang hadir, Fadlansyah berharap dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan yang bermanfaat bagi peserta pelaku UMKM di Kabupaten Kolaka. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar