JK. KENDARI - Pj. Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, menghadiri monitoring Persiapan Pemilihan Kepala Daerah secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dalam rangka Netralitas ASN dan Kesiapan Pilkada Tahun 2024, Jumat (18/10/2024).
Turut hadir, pemerintah Kabupaten se-Kepulauan Buton, 17 Kabupaten/Kota se- Sultra, yang bertempat di Aula Palagimata, Kantor Walikota Baubau.
Pj. Gubernur Sultra dalam kesempatannya mengajak para ASN untuk menyamakan persepsi mengenai makna dari netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024, yang kini tinggal 39 hari lagi .
"Tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sultra relatif tinggi, tercatat banyak sekali kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Sultra, menempatkannya menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian di Indonesia" ucap Andap Budhi Revianto.
Berdasarkan data, 50,76% pelanggaran dilatar belakangi oleh adanya ikatan persaudaraan, 49,72% karena kepentingan karir, 16,84% karena kesamaan latar belakang, 9,50% karena hutang budi dan 7,48% karena tekanan paslon .
Lebih lanjut, Ia memaparkan berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi saat Pilkada, diantaranya terlibat dalam kampanye terbuka dan tertutup, keberpihakan kepada salah satu paslon melalui kampanye maupun media sosial, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon, serta foto bersama paslon dengan simbol tangan.
“Sebagai langkah konkrit, saya menegaskan untuk mempedomani kembali Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan, antara lain SE Gubernur Sultra No. 200.2.1/6589 Tahun 2023 dan SE No. 200.2.1/1743 Tahun 2024” ujarnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar