JK. KOLAKA - Dinas Komunikasi dan Informatika, dalam hal ini melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), melakukan kunjungan ke PPID pelaksana bersama seluruh staf, Jumat (18/10/2024).
Kunjungan yang dilakukan di Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Kolaka ini, Dinas Kominfo disambut oleh Kepala Disnakertrans, Andi Pangoriseng bersama staf.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kolaka, Andi Bendahari, mengatakan sebagai unit yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyebarkan informasi publik yang dihasilkan oleh pemerintah daerah, pihaknya memastikan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang – Undang.
“PPID memastikan keterbukaan informasi sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga Masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang diperlukan” ucapnya.
Selain itu, kata Andi Bendahari, pada era digitalisasi saat ini, dimana semua proses manual digantikan oleh sistem digital yang lebih efisien.
“Makanya system digital saat ini semakin cepat dan terhubung secara global melalui internet yang dapat memudahkan masyarakat dapat mengakses informasi” tutupnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja PPID pelaksana dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar