JK. KOLAKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menggelar pencabutan nomor urut bagi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Hotel Sutan Raja Kolaka, Senin sore (23/09/2024).
Kedua Paslon tersebut ialah H. Amri berpasangan dengan H. Husmaluddin dan H. Muh. Jayadin berpasangan dengan Deni Germanto.
Para pendukung sangat antusias dalam mengantar Paslon mereka. Namun, KPU Kolaka membatasi tamu undangan yang hadir, hanya 100 orang pendukung setiap Paslonnya.
Walau dibatasi, para pendukung menunggu para Paslonnya disekitar hotel untuk memberikan selamat.
Saat pencabutan nomor urut pasangan H. Amri dengan H. Husmaluddin mendapat nomor urur 1, sementara pasangan H. Muh. Jayadin dengan Deni Germanto mendapat nomor urut 2.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kolaka Israwati mengatakan pelaksanaan pencabutan nomor urut berjalan lancar dan aman sesuai dengan tata cara pencabutan nomor urut.
Sebelum pencabutan nomor urut, dipersilahkan kepada LO masing - masing paslon dan Bawaslu Kolaka guna memastikan tidak ada rekayasa.
"Proses Pencabutan nomor urut terbuka dihadapan paslon tanpa relayasa, kami ucapkan selamat kepada kedua paslon yang telah mencabut nomor urut" ucapnya.
Lebih lanjut Israwati menambahkan usai pencabutan nomor, kedua paslon akan mengikuti Deklarasi Kampanye Damai pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 di Alun - Alun 19 November Kolaka.
Rapat pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka dipimpin Para Komisioner KPU Kolaka, yang dihadiri Pj. Bupati Kolaka Kapolres Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kejaksaan Negeri Kolaka, Pimpinan Parpol serta tamu undangan lainnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar