KPU Kolaka Tetapkan RS Bahteramas Jadi Rujukan Tes Kesehatan Calon Bupati - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 24 Agustus 2024

KPU Kolaka Tetapkan RS Bahteramas Jadi Rujukan Tes Kesehatan Calon Bupati


JK. KOLAKA - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan RS Bahteramas Sulawesi Tenggara menjadi rujukan tes kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Kolaka pada Pilkada 2024.

"KPU menetapkan RS Bahteramas karena sesuai surat keputusan KPU Nomor 1090 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota dan bupati-wakil bupati yakni harus  terdiri pemeriksaan urologi,paru,jiwa (rohani), MRI kepala tanpa kontras dan papsmear sitologi (khusus bagi perempuan)," kata Komisioner KPU Kolaka, Israwati di Kendari, Sabtu, (24/08/2024).

Sebelumnya pihak Dinkes Kolaka menunjuk RS Benyamin Guluh sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, namun ada dari lima item pemeriksaan kesehatan tersebut yang tidak ada di rumah sakit itu, sehingga ditunjuk RS Bahteramas..

Israwati menjelaskan penunjukan RS Bahteramas oleh Dinkes Kolaka merupakan hasil koordinasi antara Direktur RS Benyamin Guluh dengan Direktur RS Bahteramas.

Dikatakan Isarawati, sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kolaka dan meminta  merekomendasikan tiga rumah sakit yang ada di daerah itu untuk tes kesehatan bakal calon Pilkada.

Namun, lanjut Israwati setelah menunggu beberapa hari,  pihak Dinas Kesehatan Kolaka membalas surat KPU dan merekomendasikan RS Bahteramas untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

"Untuk teknis pemeriksaan kesehatannya nanti kami akan  berkoordinasi  dengan direktur RS Bahteramas. Intinya KPU Kolaka memastikan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah nantinya berjalan dengan baik sesuai prosedur," ungkap Israwati yang juga koordinator Tim Teknis KPU Kolaka.

Pihak KPU juga memfasilitasi ruang konferensi pers bagi wartawan sebelum dan sesudah pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati Kolaka yang akan di mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad