JK. KOLAKA - Komisi pemilihan umum Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mulai melaksanakan verifikasi faktual calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di semua Kecamatan dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.
Hal itu di tandai dengan pelepasan tim verifikasi faktual yang dilakukan oleh kepala divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Hazamudin bersama komisioner KPU Kolaka secara simbolis di Kecamatan Watubangga, Minggu (23/06/2024).
Komisioner KPU Kolaka, Israwati mengatakan, pelepasan tim verfak oleh KPU Sultra sesuai dengan surat KPU RI nomor 959/FL.02.2-SD/05/2024 perihal verifikasi administrasi perbaikan kesatu dan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
”Pelepasan tim verifikasi faktual ini akan dilaksanakan di masing – masing Kecamatan dan sudah di buka secara simbolis oleh ketua divisi teknis penyelenggara KPU Sultra yang di dampingi kasubag Teknis” ungkapnya.
Israwati juga berharap tim verifikasi faktual yang melibatkan PPK dan PPS itu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional dan berpegang teguh terhadap regulasi yang ada.
Untuk di ketahui, KPU Kolaka sudah menerima berkas pendaftaran salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan yakni pasangan Wahyuddin Alie - Sugiarto dengan menyerahkan dokumen persyaratan sebanyak 17.669 dukungan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar