JK. KOLAKA – Guna pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Kolaka melepas 253 Petugas Pemutahiran data pemilih (pantarlih), di Lapangan Konggoasa, Senin (24/06/2024).
Kegiatan tersebut ditandai dengan ape lapel pelepasan yang dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Kolaka.
Herman,salah satu komisioner KPU Kolaka saat memimpin apel pelepasan mengatakan, 253 petugas pemutahiran data pemilih Kecamatan Kolaka, Wundulako dan Latambaga dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Dalam amanat ketua KPU RI yang dibacakan Herman mengatakan Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pemutakhiran data saat akan melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian), dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga ataupun rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.
Dimana pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu),dimana akan menentukan tahapan Pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara dan lainnya.
Lebih jauh Herman menjelaskan, dalam melakukan pemutahiran data petugas dalam melaksanakan tugasnya, diminta untuk memperhatikan adat istiadat yang ada, menjaga kearifan lokal serta menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pilkada.
“Kalau ada persoalan yang ditemukan oleh Pantarlih di lapangan, segera dilaporkan kepada PPS atau PPK, atau komisioner KPU” jelas Herman yang juga kordinator perencanaan data dan informasi.
Pihaknya juga meminta agar setiap PPS selalu mendampingi petugas Pantarlih saat melakukan Coklit, kemudian melakukan briefing untuk memastikan pelaksanaan Coklit berjalan dengan baik sehingga pemutahiran data pemilih bisa lebih akurat. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar