JK. KOLAKA - Sebanyak 62 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Samaturu untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (mengikuti) mengikuti tes wawancara.
“Berhubung karena Kecamatan Samaturu ini pesertanya banyak sehingga tes wawancara dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 21 hingga 22 Mei 2024” kata Suparman Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka, Rabu (22/05/2024).
Suparman mengatakan, 62 calon anggota PPS sebelumnya dinyatakan lulus tes tertulis yang kemudian mengikuti tahap berikutnya yakni tes wawancara dengan melibatkan PPK Kecamatan Samaturu.
"Mereka yang nanti dinyatakan lulus tes wawancara akan ditugaskan pada Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati" tuturnya.
Adapun mekanisme dalam tes wawancara ini, menurut Suparman, sebagaimana biasanya yaitu menggali pengalaman tentang kepemiluan, pengalaman latar belakang dan motivasi peserta dalam mengikuti seleksi.
Dengan demikian KPU Kolaka akan mendapat gambaran utuh tentang kemampuan peserta dari hasil wawancara tersebut.
Suparman juga berharap kepada para peserta yang terpilih nanti sebagai PPS mampu menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas, sebab, mereka mempunyai peran dan tanggung jawab untuk suksesnya Pilkada yang berkualitas, jujur, dan adil.
“Semoga yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan sungguh - sungguh dengan menjunjung nilai - nilai professional dengan mengacu pada prinsip dan asas penyelenggara Pilkada” pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar