JK. KOLAKA - Keributan terjadi saat sejumlah Pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Kabupaten yang ke-VII, bagaiman tidak, musyawarah kabupaten dihadiri oleh puluhan pengusaha yang ada di Kabupaten Kolaka ini, bersepakat menunjuk secara aklamasi Febrianti Safrudin sebagai ketua Kadin Kolaka yang baru.
Akibatnya diwarnai keributan dari sejumlah asosiasi pengusaha lokal kolaka yang menolak karena dilaksanakan tidak sesuai mekanisme dan tidak sesuai ADRT Kadin Kolaka. Meski demikian Mukab Kadin Kolaka tetap dilanjutkan hingga selesai, Senin (06/05/2024).
Ketua Kadin Kolaka Febrianti mengatakan kadin merupakan tempat yang baik bagi pengusaha untuk bersinergi guna membangun dunia industri dan perekonomian yang ada di Kabupaten Kolaka.
“Setelah terpilih sebagai Ketua Kadin, saya akan berusaha merangkul semua pengusaha lokal untuk bersinergi dengan perusahaan – perusahaan dari luar Kolaka” ucapnya.
Febrianti juga menambahkan Kadin Kolaka harus membawa perubahan dalam membesarkan UMKM dan pengusaha lokal Kolaka.
Sementara itu, Sejumlah asosiasi pengusaha yang menolak hasil Mukab VII Kadin Kolaka diantaranya Gapensi, Forum Kontraktor Lokal Kolaka (Fokal) Kolaka dan Asosiasi Kontraktor Lokal Kolaka(Askonal).
“Yang kami lakukan hari ini menolak hasil Mukab VII Kadin Kolaka, karena kami anggap Mukab Kadin itu dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme, dan kami anggap itu ilegal” ucap Ivan Darmawan.
Ivan menjelaskan sekiranya sebelum Mukab Kadin Kolaka membuka pendaftaran calon ketua secara luas dan transparan, sehingga semua kandidat calon ketua bisa berkompetisi secara fair.
“Tentunya dengan proses yang sesuai mekasnisme itu akan melahirkan ketua Kadin Kolaka yang berintegritas, berkompeten dan memiliki kapasitas yang teruji” tegas Ivan.
Meski demikian Ivan menegaskan bahwa dirinya bersama barisannya akan terus memperjuangkan ke Pemerintah dan DPRD Kolaka agar Mukab VII Kadin itu dibatalkan, selain itu pihaknya juga akan menyurat Kepada Kadin Provinsi, dan Kadin Pusat agar Muskab tersebut dibatalkan.
“Mukab itu ilegal dan kami
minta kepada pemerintah dan DPRD Kolaka agar dibatalkan, selanjutnya kami akan
surati Kadin Provinsi dan Kadin Pusat bahkan sampai di Kementrian dan Presiden
bahwa Mukab Kadin Kolaka dilaksanakan secara ilegal maka harus dibatalkan”
tutupnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar