KPU Kolaka Umumkan Lomba Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada Serantak 2024 - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 30 April 2024

KPU Kolaka Umumkan Lomba Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada Serantak 2024


JK. KOLAKA - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Kolaka akan menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kolaka. 

 

Dalam memeriahkan pesta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka mengumumkan lomba pembuatan maskot dan jingle resmi.

 

Lomba yang dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya putra/putri Kolaka, ini bertujuan untuk menciptakan ikon yang kuat dan lagu yang menginspirasi dalam mendukung proses demokrasi. Maskot dan jingle terpilih akan menjadi simbol kebersamaan dan semangat dalam menjalankan hak suara.

 

Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka, Suparman, menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam lomba ini akan menjadi cerminan semangat demokrasi yang berkobar di Kabupaten Kolaka. 

 

"Kami mengundang semua kreativitas masyarakat, terutama generasi muda, untuk berkontribusi dalam menciptakan maskot dan jingle yang mencerminkan identitas dan semangat Kolaka" ujarnya pada Selas (30/04/2024).

 

Kata Suparman, pendaftaran lomba telah dibuka mulai tanggal 27 April 2024 dan batas akhir pengumpulan karya tanggal 11 Mei 2024. 

 

“Maskot dan jingle terpilih akan mendapatkan hadiah menarik dengan total hadiah sebesar 45 rupiah serta kesempatan untuk menjadi bagian dari sejarah politik Kabupaten Kolaka” jelasnya.

 

Bagi yang berminat untuk mengikuti lomba, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi https://bit.ly/dokumenpendaftaranmaskotdanjingle Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka atau menghubungi langsung panitia yang ada di Kantor KPU Kolaka Jalan Pendidikan Kelurahan Balandete Kabupaten Kolaka.

 

“Mari bergabung dan berkontribusi dalam menciptakan ikon dan lagu yang akan membanggakan Kabupaten Kolaka” tutup Suparman. (dar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad