JK. KOLAKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka mulai menyalurkan zakat dan infaq kepada masyarakat dan pegawai non ASN yang membutuhkan.
Seperti yang terlihat pada Selasa (02/04/2024) siang, dimana Pj Bupati Kolaka, H. Andi Makkawaru yang didampingi Pj Sekda Kolaka Muh. Fadlansyah dan Ketua Baznas Kolaka H. Nur Syamsul, menyerahkan zakat dan infaq secara simbolis.
Ketua Baznas Kabupaten Kolaka, H. Nur Syamsul mengatakan, pendistribusian 800 paket hasil zakat dan infaq dibagi secara bertahap. Untuk kali ini, para penerima merupakan bekerja sebagai security dan cleaning service di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka, pasukan orange (penyapu jalan), pembersih selokan dan taman di Dinas Lingkungan Hidup Kolaka serta guru honorer Non ASN dan petugas pasar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka. Setiap penerima mendapatkan lima kilogram beras dan uang tunai sebesar 150 ribu rupiah.
“Alhamdulillah, siang ini kita dapat menyerahkan hasil zakat dan infaq kepada masyarakat yang membutuhkan. Berupa 800 paket yang terdiri dari beras dan uang tunai” katanya.
Diakui Nur Syamsul, zakat dan infaq yang disalurkan melalui Baznas dirasakan langsung warga Kabupaten Kolaka itu sendiri. Oleh karenanya, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat, ASN dan perusahaan agar mempercayakan Baznas sebagai wadah penyalur zakat dan infaq.
“Kebetulan ada beberapa masyarakat dan ASN di Lingkup Pemda Kolaka yang sudah menyalurkan zakat dan infaq kepada Bazna, dan kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat lain untuk bisa mengikutinya” ucap Nur Syamsul.
Melalui upaya ini, Nur Syamsul berharap dapat memberikan manfaat yang luas dalam meringankan beban kebutuhan pokok makanan bagi masyarakat rentan di wilayah Kolaka.
Sementara itu, Pj Bupati Kolaka H. Andi Makkawaru dalam sambutannya berharap agar bantuan yang diberikan hendaknya dapat dipergunakan dengan baik. Penyaluran dana umat itu, selain membantu masyarakat yang kurang mampu, juga dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan diberbagai bidang. Seperti, dunia pendidikan, usaha ekonomi kerakyatan, modal usaha dan sejenisnya.
“Kepada para muzaki yang telah berzakat ke Baznas Kabupaten Kolaka, mulai dari zakat profesi, infaq, shodaqoh dan zakat lainnya, tetaplah terus berzakat. Sehingga, bisa distribusikan kepada penerima untuk dimanfaatkan” ucapnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar