Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Dinkes Kolaka dan BPOM Temukan Makanan Kadaluarsa - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 13 Desember 2023

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Dinkes Kolaka dan BPOM Temukan Makanan Kadaluarsa

Petugas BPOM Kendari Bersama Dinkes Kolaka Saat Menemukan Produk Kadaluarsa di Salah Satu Gudang Distributor di Kel. Mangolo Kabupaten Kolaka

JK. KOLAKA - Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka bersama BPOM Kendari dan Disprindag Kolaka melakukan pengawasan makanan dan minuman jelang Natal dan Tahun Baru 2023, sidak dilakukan disjumlah distributor makanan dan minuman distributor yang ada di Kolaka, guna mencegah peredaran pangan kedaluwarsa dan rusak.

 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Muh. Aris mengatakan, pengawasan makanan dan minuman menjelang hari raya baik natal dan tahun baru, memang rutin dilakukan setiap tahun, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari produk – produk yang tidak memenuhi syarat.

 

Pangan yang tidak memenuhi syarat bisa jadi karena faktor kadaluarsa, rusak dan kemasan yang sudah rusak.

 

“Olehnya itu kita turun bersama BPOM Kendari ke distributor dan toko – toko penyalur untuk memastikan sejauh mana perlakuan makanan dan minuman, terkait penyimpanan hingga pendistribusian kepada masyarakat” tuturnya, Rabu (13/12/2023).  

 

Ia menjelaskan setelah melakukan pengawasan secara sampling, pihaknya berhasil menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa dan beberapa makanan di penampungan tercampur dengan bahan kimia seperti obat nyamuk dan deterjen.

 

Pihak Dinas Kesehatan Kolaka langsung memberikan pembinaan kepada karyawan distributor, agar pangan yang kadaluarsa harus dipisahkan untuk dimusnahkan, begitupula dengan produk makanan harus dipisahkan dengan produk non pangan saat di penampungan.

 

“Ternyata setelah kita melakukan pengawasan, masih banyak ditemukan makanan kadaluarsa dan kemasan rusak namun masih dipajang, padahal seharusnya produk – produk makanan yang telah kadaluarsa atau kemasan yang rusak, harus dipisahkan karena dapat beresiko bagi masyarakat” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan pembelajaran bagi masyarakat, agar lebih teliti memilih produk makanan yang akan dibeli, mulai dengan memeriksa kemasan, memeriksa tanggal kadaluarsa dan ijin edar produk tersebut.

 

Begitupula dengan distributor dan toko – toko yang menyalurkan produk makanan dan minuman, agar senantiasa memberikan pembinaan dan pembelajaran kepada masyarakat tentang tatacara memilih produk yang baik dan layak untuk dikomsumsi.

 

“Kami harap kepada masyarakat agar cerdik memilih produk makanan dan minuman sebelum membeli, dengan memeriksa kemasan, kadaluarsa dan ijin edarnya, serta kepada distributor dan toko – toko agar selalu memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk memilih produk yang aman dan layak komsumsi” kata Muh. Aris.

 

Dinas Kesehatan Kolaka bersama BPOM Kendari dan Disprindag Kolaka akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap distributor dan toko – toko penyalur produk makanan, namun jika masih ketahuan melakukan pelanggaran,  tidak menuntut kemungkinan akan diberikan sanksi berupa tindakan penarikan produk hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. (Dar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad