Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten |
JK. KOLAKA - Tim Elang Satreskrim Polres Kolaka berhasil membekuk seorang pelaku curanmor, pada Sabtu malam (30/09/2023) di Kelurahan 19 November Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.
Ia ditangkap polisi karena diduga kuat merupakan pelaku curanmor lintas kabupaten, yang kerap beraksi di Kabupaten Kolaka dan beberapa kabupaten lainnya yang ada di sulawesi tenggara.
Saat dibekuk polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang dicurinya di jalan abadi Kecamatan Latambaga, Kecamatan Samaturu Kolaka dan satu unitnya lagi di Kabupaten Bombana.
Kasubsi Penmas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor, saat penangkapan tim elang bersama – sama dengan personil Polsek Poleang Barat Polres Bombana, karena pelaku diketahui kerap beraksi lintas kabupaten dengan 15 tkp yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara.
“Jadi, benar adanya Tim Elang Polres Kolaka menangkap pelaku curanmor, sekaligus memback up Polsek Poleang Barat Polres Bombana, karena pelaku telah berhasil mencuri 2 unit sepeda motor di Kolaka dan satu unit lagi di wilayah hukum Polres Bombana” ucapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan barang bukti lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar