Puluhan Siswa - Siswi SD Negeri 1 Lamekongga Kolaka Keracunan Makanan |
Kolaka - Sebanyak 22 anak Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Lamekongga Kabupaten Kolaka diduga mengalami keracunan makanan. Mereka keracunan setelah menyantap makanan ayam geprek yang dijajakan pedagang di sekitar kompleks sekolah, Rabu (30/08/2023).
Kepala SD Negeri 1 Lamekongga, Sri Handayani mengatakan, puluhan siswanya mengeluh sakit dan muntah – muntah yang diduga akibat keracunan makanan dari pedagang sekitar sekolah saat jam istirahat.
Kemudian, kata dia, sekitar pukul 10.24 Wita, sekitar 22 siswa mengeluh sakit
perut, bahkan ada yang muntah-muntah dan pusing kepala sehingga harus dilarikan
ke Puskesmas Wundulako untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah menjalani perawatan di Puskesmas, kemudian siswa mulai
diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik," ujarnya.
Sementara itu, keterangan salah seorang siswi kelas V, Ririn, mengatakan saat
jam istirahat belajar, ia bersama teman – temannya membeli jajanan berupa ayam
geprek seharga 5 ribu rupiah di belakang sekolah.
Setelah membeli ayam, mereka kemudian menuju ke kelas, pada saat sedang mengkomsumsi ayam tersebut, salah satu dari mereka mencium bau tak sedap dari dalam makanan tersebut, sehingga mereka membuang makanan itu di tempat sampah, tak lama kemudian secara serentak 22 siswa tersebut mulai merasakan mual-mual, pusing dan sejak nafas.
"Akhirnya setelah makan ayam, banyak yang mengeluh perut mual dan kepala
pusing, sehingga dilarikan ke Puskesmas," ucapnya.
Kasus ini masih ditangani aparat kepolisian Polsek Wundulako dengan menyita sisa makanan yang telah dikomsumsi oleh puluhan siswa – siswi sekolah dasar tersebut, guna mengetahui kandungan yang ada di dalamnya, sementara sang pemilik warung kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Wundulako.
“Kami juga menyita sisa makanan tersebut untuk dijadikan sampel, agar dapat dipemeriksaan lebih lanjut, sehingga dapat diketahui kandungannya” jelas Iptu Maharani Kapolsek Wundulako.
Pihak Polsek
Wundulako juga menghimbau kepada guru – guru dan orang tuas siswa agar
mengawasi anak – anaknya saat jajan di luar lingkungan sekolah. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar