JK. KOLAKA - Universitas Sembilanbelas November (UNS) Kolaka menjadi kampus pertama yang berpartisipasi dalam program Dukcapil Goes to Campus. Ini merupakan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memberikan prioritas layanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Target program ini adalah sivitas akademika USN, terutama yang ber-KTP Kolaka.
Dukcapil Goes to Campus berlangsung di Auditorium USN Kolaka, Senin (10/07/2023). Program ini menargetkan pembuatan IKD bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan USN di semua unit.
Pembukaan kegiatan dihadiri langsung Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muh. Fadlansyah, Rektor USN Kolaka Dr. H. Nur Ihsan HL, Kepala Dinas Dukcapil Kolaka Anas Yusuf, Wakil Rektor, Dewan Profesor, Pimpinan Fakultas, serta Kepala Biro di lingkungan USN.
Rektor USN Kolaka Nur Ihsan HL menyampaikan, keberhasilan kegiatan ini menargetkan USN sebagai pilot project pembuatan IKD di lingkungan perguruan tinggi yang ada di Kolaka.
“USN jadi kampus pertama untuk dijadikan pilot project pembuatan Identitas Kependudukan Digital ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dukcapil Goes to Campus merupakan aktivitas kolaborasi yang menghasilkan energi besar. Semoga sivitas akademika USN mendukung demi keberhasilan program pembuatan IKD tersebut.
“IKD merupakan satu tingkatan yang kita kelola lebih tinggi dari KTP elektronik. Biaya pembuatannya bisa sangat turun 90 persen. Kedua, lebih praktik. Jadi tidak perlu dicetak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kolaka, Anas Yusuf mengatakan turut berterima kasih kepada sivitas akademika USN Kolaka atas partisipasi besar yang diberikan. Ia berharap sinergi yang terjalin dengan USN dapat terus berlanjut. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bergerak sendiri. Begitu pula dengan kampus.
“Kekuatan kita adalah ketika bersama-sama. Kami di Dukcapil memiliki pendekatan customer based oriented. Kita memiliki satu pemahaman bahwa negara harus turun dari posisi sebagai birokrat menjadi produsen,” tambahnya.
Dijelaskan Anas, Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan, terang Anas yang juga mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Kolaka itu.
Dengan adanya identitas kependudukan digital, pastinya banyak manfaat yang akan didapatkan oleh warga seperti mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Selain itu, manfaat dari Identitas kependudkan Digital dapat menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.
IKD juga ini terintegrasi dengan Kementerian atau instansi vertikal lainnya seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan dan beberapa Kementerian lainnya.
“Melalui IKD ini disitu juga bisa kita lihat JKN dan JKN KIS, kemudian jika memeliki NPWP dapat terlihat disitu, begitupula pegawai ASN itu sudah bisa terlihat kartu pegawai, kartu ASN bahkan dari KPU kita juga sudah bisa tahu TPS tempat kita memilih nantinya” ujarnya.
Lebih jauh Anas menjelaskan, setelah dicanangkan terkait metode IKD ini pada tahun 2022 lalu, pemerintah pusat menargerkan untuk masing – masing daerah sebesar 25% dari jumlah penduduk yang wajib KTP.
“Untuk mencapai target nasional sekitar 25%, Disdukcapil Kolaka gencar melakukan aktivasi IKD, sebab, jika mengacu pada target tersebut, Disdukcapil Kolaka harus mengaktivasi 41 ribu dari 164 ribu lebih warga Kolaka yang wajib KTP. Sementara hingga saat ini baru sekitar 1.500 warga Kolaka yang mengaktifkan IKD, atau masih di bawah 0,1% dari target nasional. Akan tetapi untuk Sulawesi Tenggara, Kolaka termasuk tiga besar termasuk yang sudah banyak mengaktivasikan IKD-nya” jelasnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar