Penilaian BLUD 11 Puskesmas di Kolaka, Dinkes Gandeng Tim Pengawas Dari BPKP Provinsi Sultra - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 23 Juli 2023

Penilaian BLUD 11 Puskesmas di Kolaka, Dinkes Gandeng Tim Pengawas Dari BPKP Provinsi Sultra

Penilaian BLUD Bagi 11 Puskesmas Yang Ada Di Kabupaten Kolaka

JK. KOLAKA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka melakukan penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas dengan mendatangkan tim pengawas dari BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Minggu (23/07/2023).

 

Penilaian tersebut yang diperuntukkan bagi 11 Puskesmas se Kabupaten Kolaka, yakni Puskesmas Kolakaasi, Latambaga, Wundulako, Baula, Tanggetada, Polinggona, Watubangga, Kukutio, Toari, Tosiba, dan Iwoimendaa.

 

Pada tahun 2022 yang lalu di Kabupaten Kolaka telah ada 3 Puskesmas selaku pilot project yang telah berstatus BLUD dari 14 puskesmas yang ada. Dan pada tahun 2023 ini sisanya 11 puskesmas kemudian diajukan lagi untuk menjadi BLUD. 

 

Kegiatan penilaian ini berupa presentasi kesiapan dan potensi oleh masing-masing Kepala Puskesmas serta telaah dokumen administratif oleh para Tim Penilai yang terdiri dari PJ. Sekda Kolaka selaku Ketua Tim Penilai, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Bappeda (Diwakilkan), dan Kepala Dinas kesehatan. Paparan dari setiap kepala Puskesmas diselingi dengan sesi Diskusi dimana para hadirin diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan masukan.

 

PJ. Sekretaris Daerah Kolaka Drs. Wardi, yang membuka secara resmi Kegiatan Penilaian BLUD Puskesmas itu mengatakan bahwa, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat urgensi yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

 

“Kebutuhan ini yang mendorong kita selaku birokrasi pemerintah harus merespon hal ini dengan melakukan pengkajian yang mana salah satu solusi peningkatan kualitas pelayanan terkait kesehatan masyarakat adalah mengadopsi tata kelola Badan Layanan Umum Daerah pada fasilitas Pelayanan Kesehatan yang ada di Kabupaten Kolaka dalam hal ini Puskesmas” ucapnya.

 

Ia juga memaparkan tujuan BLUD adalah agar Puskesmas bisa mengatur keuangan lebih fleksibel, efektif dan se efisien mungkin untuk mengatisipasi kendala seperti obat yang habis, alat-alat kesehatan sehingga pelayanan kesehatan akan semakin baik.

 

“Dari hasil penilaian ini nantinya akan menentukan apakah puskesmas tersebut layak atau tidak untuk menjadi BLUD. Jika masuk kategori layak maka akan disampaikan ke Kepala Daerah untuk buatkan Surat Keputusan. Namun jika belum layak maka akan dilakukan perbaikan dokumen dan pembinaan untuk selanjutnya dapat diajukan kembali” ungkapnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad