LPPM-PMP USN Kolaka Gelar Penandatanganan dan Pencairan Hibah DRTPM Kemdikbudristek Tahun 2023 - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 31 Juli 2023

LPPM-PMP USN Kolaka Gelar Penandatanganan dan Pencairan Hibah DRTPM Kemdikbudristek Tahun 2023

Penandatanganan Kontrak Turunan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Kemdikbudristek RI di LPPM USN Kolaka

JK. KOLAKA – Hari pertama bulan Kemerdekaan RI Agustus 2023, Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN Kolaka) melalui Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPM-PMP) mengadakan acara penandatanganan Kontrak Turunan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Kemdikbudristek RI Tahun 2023, Selasa (01/08/2023).

 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pencairan hibah kepada dosen yang lolos pendanaan.

 

Acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Rektorat USN Kolaka ini, dihadiri oleh Ketua LPPM-PMP USN Kolaka, Nursamsir, Kepala Pusat Penelitian LPPM-PMP, Isra Djabbar, dan masing-masing Ketua Tim Penelitian dan PkM.

 

Nursamsir mengucapkan selamat kepada dosen yang mendapatkan hibah, dan menyampaikan agar setiap tim peneliti dan PkM dapat mengikuti panduan dan dokumen-dokumen yang harus diunggah di BIMA. 

 

“Agar kampus kita mendapat penilaian dan kinerja yang positif dari DRTPM, harapannya dokumen-dokumen dan janji luaran dipenuhi dan dapat diunggah tepat waktu, seperti Laporan Kemajuan, SPTJB, Laporan Akhir, dan Luaran Publikasi Jurnal” ujar Nursamsir.

 

Menambahkan arahan dari Nursamsir, Isra Djabbar menjelaskan agar tim penelitian dan PkM agar segera menyiapkan segala sesuatunya yang terkait dengan laporan. 

 

“Kepada teman-teman dosen diinformasikan bahwa batas akhir pengungguhan laporan kemajuan untuk Hibah Penelitian dan PkM Tahap 1 adalah 10 Agustus 2023, dan laporan akhir deadline tanggal 30 November 2023. Adapun yang lolos Penelitian dan PkM tahap 2 batas akhir pengunggahan laporan kemajuan adalah 10 September 2023,” ucapnya. 

 

Salah seorang dosen penerima hibah sekaligus Ketua Prodi Pendidikan Geografi, Gaby Nanda Kharisma, menuturkan bahwa hibah penelitian di perguruan tinggi merupakan bentuk pengakuan atas kinerja dan prestasi baik secara personal maupun kelembagaan. 

 

“Penandatanganan kontrak dan pencairan hibah penelitian menunjukkan pengakuan atas kinerja dan prestasi dari dosen penerima hibah serta lembaga LPPM-PMP dan USN secara keseluruhan. Ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi dosen untuk terus berusaha untuk mencapai hasil penelitian yang berdampak kepada kampus dan masyarakat,” ujar Gaby. 

 

Di tempat terpisah, Rektor USN Kolaka, Dr. H. Nur Ihsan HL menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada LPPM-PMP dan dosen dalam mengembangkan riset, teknologi, dan PkM yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.

 

“Universitas Sembilanbelas November Kolaka telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Renstra dan Visi USN Kolaka” katanya.

 

Ia menambahkan, melalui hibah DRTPM Kemdikbudristek ini, kami berharap USN Kolaka dapat semakin berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat melalui hilirisasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

"Kami sangat bersyukur atas dukungan penuh dari Kemdikbudristek dalam pengembangan akademik dan riset di kampus kami. Dana hibah DRTPM ini akan menjadi dorongan bagi para dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu, untuk semakin memotivasi dosen untuk lebih produktif dalam riset dan PkM, USN kolaka juga menyediakan dana internal,” tutup Nur Ihsan. (red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad