Sejumlah Warga Kolaka Menggelar Unjuk Rasa Di Depan Kantor KUPP Kelas III Pomalaa
JK. KOLAKA - Masyarakat Kolaka dan paguyuban pekerja PT Surya Lintas Gemilang (SLG) dan PT Butta Toa Kreasindo (BTK) mengelar demo di halaman Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomalaa, Selasa 27/06/2023.
Selaku Kordinator Lapangan, Darman mengatakan, bahwa Kepala UPP Pomalaa Ujang Sunardi melakukan penolakan terkait surat persetujuan berlayar kepada perusahaan tambang PT SLG dan BTK dengan alasan yang tidak jelas dan diluar ketentuan yang berlaku.
"Sedangkan dalam pasal 13 ayat (2) permenhub peraturan mentri nomor 28 tahun 2022 yang berbunyi yang pertama bahwa penolakan terhadap surat persetujuan berlayar dapat di lakukan apa bila tidak memenuhi persaratan administasi yang di persyaratkan, yang kedua adanya perintah tertulis dari pengadilan, yang ketiga yaitu kondisi cuaca perairan yang dapat membahayakan kapal dengan memoertimbangkan ukuran jenis kapal" ungkapnya.
Dengan dasar itu warga menggelar demo di Kantor UPP Pomalaa dan memintah kepada Menteri Perhubungan untuk segera memcopot kepala UPP Pomalaa saudara Ujang Sunardi karena di anggap melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Kami menduga KUPP Pomalaa ada hal sifatnya pungli, sehingga kami meminta kepada Menteri Perhubungan segera mencopot Ujang Sunardi dari jabatannya" tegasnya.
"Kami juga mendesak kepada KUPP Pomalaa untuk segera menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada perusahaan tambang PT SLG" tutupnya.
Sementara itu Pelaksana Harian KUPP Kelas III Pomalaa Rahmat mengatakan, terkait demo hari ini, ia telah sampaikan kepada kepala KUPP Pomalaa.
"Kebetulan kepala kantor kami berada di luar kota dan beliau menyarankan untuk menerima aspirasi mereka, sembari menunggu pimpinan kembali setelah melakukan perjalanan dinas" ujarnya.
Rahmat juga mengaku tidak bisa mengambil keputusan, sehingga harus menunggu atasannya tiba dari luar kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar