Presiden Joko Widodo |
JK. JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Corona atau COVID-19 di Indonesia. Jokowi berharap ekonomi bisa bergerak setelah status pandemi dicabut.
"Dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik," kata Jokowi dalam video yang disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/06/2023).
Jokowi berharap pencabutan status pandemi bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Meski demikian, dia mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati dan menjaga gaya hidup sehat.
"Meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.
Keputusan pencabutan status pandemi ini diambil pemerintah setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Selain itu, kata Jokowi, hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency of international concern," ucapnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar