Personil Polsek Ranteangin Bripka Muh. Nasir (kanan) Saat Memberikan Himbauan Kepada Pemilik Ternak Di Desa Landolia
JK. Kolaka Utara - Berbagai keluhan masyarakat disampaikan kepada Kapolsek Ranteangin pada pelaksanaan “Jumat Curhat” yang secara rutin dilaksanakan Polsek Ranteangin dan seluruh Jajaran Polsek di wilayahnya.
Salah satu keluhan masyarakat tersebut adalah adanya hewan ternak (sapi) yang merusak tanaman dan pematang warga oleh salah seorang warga Desa Landolia Kecamatan Ranteangin bernama Rita Yulianik.
Atas keluhan masyarakat tersebut Personil Polsek Ranteangin Bripka Muh. Nasir langsung berkoordinasi terkait tindak lanjut hal tersebut.
Bripka Muh. Nasir kemudian melakukan koordinasi dengan masyarakat pemilik sapi untuk tidak melepas ternak sapinya di sekitar desa.
"Kami langsung berkoordinasi untuk mencari rumah pemilik hewan ternak (sapi) di desa tersebut, agar hewan ternak miliknya dapat dikamdangkan sehingga tidak merusak tanaman dan pematang milik warga" tuturnya Muh. Nasir.
Selain itu, Bripka Muh. Nasir juga mengibimbau kepada warga yang memiliki hewan ternak seperti kambing dan sapi agar membuatkan kandang dan harus di gembalakan.
"Kami pihak Polsek Ranteangin meminta kerjasama Pemerintah Desa agar tetap memberikan himbauan pada masyarakat untuk selalu mengigatkan agar para peternak kambing dan sapi untuk tetap menjaga hewan ternak jangan berkeliaran, karena mengingat demi ketertiban bersama" ucapnya.
Begitupula dengan masyarakat pemilik hewan ternak kambing dan sapi telah diberikan pemahaman terkait dengan hewan ternak yang masih berkeliaran di Desa.
“Kepada masyarakat Desa Landolia yang memiliki ternak kambing dan sapi agar di kandangkan dan di gembalakan sehingga tidak ada hewan ternak yang di lepas/berkeliaran yang bisa merusak tanaman masyarakat” tutupnya. (Dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar