Polres Kolaka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa di Wisma Melati Kolaka - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 14 Februari 2023

Polres Kolaka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa di Wisma Melati Kolaka


Tersangka IF dan A Saat Digiring Ke Sel Tahanan Polres Kolaka

JK. Kolaka - Polres Kolaka tetapkan dua tersangkan atas tewasnya Mahasiswa di kamar wisma melati di jalan TMD Kelurahan Tahoa Kabupaten Kolaka akibat aborsi.


Dari penyidikan yang di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka serta memeriksa tujuh orang saksi, IF (23) serta A di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, rabu 15/02/2023.


Kasat Reskrim Polres Kolaka Akp Lewangga Yudha Prawira Tandungan mengatakan, terkait penemuan mayat dua hari lalu di wusma melati untuk saat ini kami dari Sat Reskrim Polres kolaka sudah melakukan pemeriksaan dan kasus tersebut sudah naik ke tinggkat penyidikan, dan sejauh ini sudah kami tetapkan dua tersangka.


"Untuk tersangkanya yaitu inisial IF adalah pacar korban sedangkan tersangka A yang membantu korban untuk melakukan aborsi", jelasnya.


Sejauh ini kita sudah melakukan pemeriksaan saksi - saksi sebanyak tujuh orang, termasuk kedua tersangka.


"Sejauh ini kami sudah mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP, tapi kita masih melakukan pendalaman lagi terkait kasus tersebut", ujarnya.


Untuk penerapan pasal kami terapkan pasal 348 ayat 1 ayat 2 serta pasal 299 KUHP, serta pasal 194 junto 75 ayat 2 terkait undang-undang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara" tutupnya kasat reskrim polres kolaka. (Dar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad