Lagi Asyik Nyabu, Dua Pekerja Tambang Diamankan Patroli Tim Hasanuddin Di Site PT. CNI Kolaka - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 25 Februari 2023

Lagi Asyik Nyabu, Dua Pekerja Tambang Diamankan Patroli Tim Hasanuddin Di Site PT. CNI Kolaka

Patroli Tim Hasanuddin Berhasil Mengamankan Dua Pekerja Tambang Yang Kedapatan Komsumsi Sabu Di Site PT. CNI Kolaka

JK. Kolaka – Dua pekerja tambang diamankan Patroli Tim Hasanuddin lantaran sedang asyik komsumsi sabu saat jam kerja di area PIT Lola Site PT. CNI Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Jumat (24/02/2023).

 

Dua karyawan yang melanggar SOP tersebut berinisial AS (33) warga Jalan Bakti Kelurahan Latambaga Kolaka dan  ASW (29) warga Desa Langgomali Kecamatan Wolo Kolaka.

 

Keduanya merupakan kontraktor mining PT. CNI Kolaka, AS karyawan mekanik PT. STN dan ASW karyawan operator PT. CJTP.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh jejakkontri.com, kejadian ini bermula saat Patroli Tim Hasanuddin melakukan patroli di PIT Lola Site PT. CNI, kemudian melihat lampu dalam Cubin Alber Breker PT. CJTP menyala.

 

Rupanya di dalam Cubin tersebut ada dua orang karyawan yang bertingkah mencurigakan, Patroli Tim Hasanuddin kemudian menyampaikan agar keduanya turun dari Alber.

 

Karena dicurigai sehingga Serda Jufri memerintahkan Pratu Anang dan Pratu Yosef untuk melakukan pemeriksaan didalam Cubin Alber dan menemukan pirex berisi sabu dan Bong (alat hisap sabu) yang sementara digunakan.

 

“Sekitar pukul 03.15 Wita, Patroli Tim Hasanuddin membawa kedua pelaku ke Mess Tim Hasanuddin untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengambilan keterangan oleh Sertu Lukman dan Serda Herman, untuk dilaporkan kepimpinan atas” tutur narasumber jejakkontri.

ASW dan AS Saat Diamankan Oleh Patroli Tim Hasanuddin Bersama Barang Bukti

Saat pemeriksaan ASW mengaku membeli barang haram tersebut dari salah seorang rekannya dengan harga Rp. 200.000, kemudian membawa barang jenis Sabu masuk ke Site PT. CNI melalui jalur dua Living Residence pada tanggal 23 Februari 2023 hari Kamis malam pukul 22.30 Wita lalu.

 

“Saat berada di Site PT. CNI, ASW kemudian mengajak AS dan menyampaikan bahwa ia memiliki sabu namun untuk pembayarannya dibagi dua setelah sepakat, keduanya pun mengkomsumsi sabu tersebut di dalam salah satu alat berat, kemudian kedapatan oleh Patroli Tim Hasanuddin” tuturnya.

 

Patroli Tim Hasanuddin berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah Bong (alat penghisap sabu), pirex berisi sabu dan 1 pirex kosong, ID Card, HP, 1 buah Tas ransel, dan korek api.

 

“Setelah pemeriksaan dan pengambilan keterangan selesai dengan Aman, kedua karyawan tersebut kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut” tutupnya.

 

Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu. Muh. Alwi mengatakan, setelah diserahkan oleh Patroli Tim Hasanuddin serbuk putih diduga sabu yang ada di dalam virex, akan dikirim ke labfor untuk memastikan serbuk tersebut.

 

“Berdasarkan hasil gelar perkara bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang ada dalam pirex kaca, akan dibawa dulu diperiksa di labfor Makassar, apabila positif narkotika jenis sabu akan di lanjutkan penanganan perkaranya, tapi apabila hasilnya negatif narkotika jenis sabu maka akan dilakukan pemberhentian penyidikan” tutupnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad