Rika Safitri Anggota DPRD Kolaka Timur Dari Partai NasDem
JK. Kolaka Timur - Anggota DPRD Kolaka Timur dari partai Nasinal Demokrat (NasDem) Silawesi Tenggara, Rika Safitri akhirnya ambil langkah hukum dengan mangajukan aduan dugaan tindak pidana pemalsuan di Polres Kolaka Timur (Koltim) setempat.
Dengan adanya surat tersebut yang telah diajukan sebagai bukti dipengadilan ia merasa dirugikan karena posisinya sebagai anggta DPRD Kolaka Timur terancam akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Anggota DPRD Koltim Rika Safitri memgatakan, aduan tersebut berawal dari adanya gugatan yang telah diajukan di Pengadilan Negeri Kolaka, terkait upaya keberatan Pergantian Antar Waktu (PAW),
"Saya sebagai anggota DPRD Kolaka Timur dari Partai NasDem, yang saya ajukan melalui kuasa hukum selaku penggugat, saat dalam agenda sidang bukti tambahan para pihak, Kuasa hukum salah satu teradu yang turut jadi tergugat mengajukan bukti surat tersebut, namun setelah diperiksa dan dikonfrontir dengan pihak terkait isi dalam surat tersebut diduga adaagenda rapat fiktif" ujarnya.
Rika juga mengatakan, melalui kuasa hukumnya telah mengirimkan surat klarifikasi terkait isi surat tersebut kepada Sekwan DPRD Kolaka Timur dan telah mendapat jawaban, bahwa tidak pernah ada rapat maupun pembahasan terkait PAW sebagaimana waktu yang disebutkan dalam surat tersebut,
"Atas dasar itulah saya ke Polres Kolaka Timur untuk mangajukan aduan ini dan telah diterima oleh pihak Kepolisian pada tanggal 15 februari 2023" terangnya saat ditemui disalah satu warkop, Jum'at (17/02/2023).
Lanjut Rika, bahwa upaya hukum yang dilakukan di Pengadilan Negeri kolaka terkait proses PAW, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung,
"Jadi saya harap kepada pihak - pihak agar tidak melakukan proses presmian PAW, terkait diri saya karena proses tersebut belum berkekuatan hukum tetap dan akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara," tegasnya.
Ia juga menambahkan, terkait nama pihak yang diajukan sebagai penggantinya, ia masih enggan menyampaikan siapa orangnya, namun kata Rika yang jelas merupakan pengurus DPD partai NasDem Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian Polres Kolaka Timur. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar