![]() |
Kapolsek Ranteangin Ipda. Ady Satria (kanan) Saat Menggelar "Jumat Curhat" Di Desa Rante Baru |
JK. Kolaka Utara – Warga Desa Rante Baru Kecamatan Ranteangin Kolaka Utara meminta Kepolisian khususnya Polsek Ranteangin, untuk mencegah dan menghibau kepada masyarakat yang berkebun di wilayah tersebut, agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar.
Hal itu disampaikan oleh Buhari salah seorang warga Desa Rante Baru, saat “Jumat Curhat” yang digelar Polsek Ranteangin, Jumat (17/02/2023).
Menurut Buhari, pembukaan lahan perkebunan dengan cara melakukan penebangan liar dapat berdampak fatal bagi warga sekitar, dimana saat musim hujan tiba maka akan menimbulkan banjir di Desa Rante Baru.
“Kami masyarakat meminta pihak Kepolisian untuk melakukan himbauan kepada masyarakat yang berkebun di pegunungan Kecamatan Ranteangin dan Kecamatan Wawo, untuk menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan penebangan pohon secara liar, saat membuka lahan perkebunan karena berdampak terjadinya banjir” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ranteangin Ipda. Ady Satria yang didampingi Ps. Kanit Binmas Aipda Rusli mengatakan, pihaknya akan melaksanakan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak lagi melakukan penebangan liar, serta mencari solusi dengan berkoordinasi kepada pihak – pihak yang terkait.
Selain melanggar prosedur lanjut Kapolsek, penebangan pohon secara sembarangan dapat membawa dampak buruk akan kelestarian hutan.
"Yang pasti kami akan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar, dan tentunya disini juga kami minta bantuan masyarakat agar sama – sama kita saling mengingatkan demi kebaikan bersama" kata Kapolsek.
Dalam kesempatan itu,mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menebang pohon karena fungsi pohon sangat baik dalam mencegah terjadinya longsor dan banjir.
“Kalau pohonnya banyak maka hutan akan tetap lestari dan bisa meminimalisir terjadinya bencana alam" tambah Kapolsek.
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Kapolsek Ranteangin di Desa Rante Baru merupakan program quick win Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat terkait dengan situasi keamanan & ketertiban masyarakat di daerah setempat.
Olehnya itu, Kapolsek Rateangin juga menyampaikan kepada mayarakat untuk bersama - sama menjaga Sitkamtibmas yang kondusif dalam menghadapi tahun politik 2023 -2024.
“Tanpa henti kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak ragu dalam melaporkan setiap permasalahan / tindak pidana yang terjadi, dan membahas permasalahan masyarakat yang ada di desa serta bersama – sama mencari solusinya” tutupnya. (dar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar