KPU Kolaka Mangkir Dari Panggilan DPRD Kolaka Soal RDP Polemik Rekrutmen PPK - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 23 Desember 2022

KPU Kolaka Mangkir Dari Panggilan DPRD Kolaka Soal RDP Polemik Rekrutmen PPK

RDP Polemik Rekrutmen PPK Di Ruangan Komisi I DPRD Kolaka

JK. Kolaka - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka, menyesalkan etika pihak anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka, yang tidak mengindahkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP), alias mangkir dari panggilan saat digelar RDP di ruang rapat Komisi I DPRD, jumat (23/12/2022).

 

Padahal sebelumnya, DPRD Kolaka melalui Komisi I telah melayangkan surat panggilan atau undangan kepada KPU terkait pengaduan masyarakat Kolaka soal polemik rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Namun hingga RDP selesai digelar pada Pukul 10.15, tak satu pun Komisioner KPU Kolaka yang hadir. meski demikian, RDP tetap dilaksanakan tetapi hanya diikuti anggota Bawaslu Kolaka dan masyarakat pembawa aspirasi.

 

Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Kaharuddin mengaku merasa kesal dengan ketidakhadiran Komisioner KPU. Terlebih KPU tak memberikan konfirmasi terkait alasannya untuk tidak hadir.

 

“Harusnya KPU bisa mengutus salah satu anggotanya untuk hadir, tapi sampai pukul 11.30 tidak ada juga konfirmasi. Yang hadir hari ini hanya dari Bawaslu dan masyarakat pembawa aspirasi,” ungkap Kaharuddin pada wartawan.

 

Dengan tidak hadirnya seorang pun pihak KPU, DPRD kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada KPU Kolaka, untuk mengadiri RDP selanjutnya yang dijadwalkan pada Senin (26/12) pekan depan.

 

“Hari ini juga kita layangkan lagi panggilan ke KPU untuk RDP hari Senin nanti. Tapi, kalau hari Senin KPU tidak datang juga, maka kami akan laporkan ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” katanya .

 

Untuk diketahui, polemik perekrutan anggota PPK berawal laporan masyarakat beberapa waktu lalu. Mereka menganggap KPU Kolaka tidak transparan dalam proses perekrutan anggota PPK.

 

Indikasinya, dalam tes wawancara calon PPK, terdapat pertanyaan yang di luar konteks materi wawancara. Selain itu, mereka juga mempertanyakan proses penetapan anggota PPK terpilih yang tidak mempertimbangkan hasil tes tertulis. Polemik ini juga mendapat atensi Bawaslu Kolaka. (red)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad