Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinkes Kolaka Temukan Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak Di Sebuah Ritel Modern - jejakkontri

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 20 Desember 2022

Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinkes Kolaka Temukan Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak Di Sebuah Ritel Modern

Dinkes Kolaka Temukan Pangan Kadaluarsa dan Kemasan Rusak Di Sebuah Ritel Modern

JK. Kolaka - Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka melakukan pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru 2023, khususnya ke para distributor, toko ritel, dan pasar swalayan, guna mencegah peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa dan rusak.

 

Kepala Dinas Kesehatan Harun Masirri mengatakan, pengawasan pangan menjelang hari raya baik natal dan tahun baru memang rutin dilakukan setiap tahun, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari produk – produk yang tidak memenuhi syarat.

 

Pangan yang tidak memenuhi syarat bisa jadi karena faktor kadaluarsa, rusak dan kemasan yang sudah rusak.

 

“Olehnya itu kita turun ke distributor, toko – toko penyalur dan ritel modern untuk memastikan sejauh mana perlakuan makanan dan minuman, terkait penyimpanan hingga pendistribusian kepada masyarakat” tuturnya, Selasa (20/12/2022). 

Harun Masirri menjelaskan setelah melakukan pengawasan secara sampling, pihaknya berhasil menemukan beberapa produk yang sudah kadaluarsa dan kemesan rusak namun masih dipajang oleh salah satu ritel modern yang ada di Kolaka, bahkan produk tersebut sengaja dicampur dengan produk yang masih layak untuk dikomsumsi.

 

Pihak Dinas Kesehatan Kolaka langsung memberikan pembinaan kepada karyawan ritel, agar pangan yang kadaluarsa dan kemasan rusak harus dipisahkan dari produk yang dipajang.

 

“Ternyata setelah kita melakukan pengawasan, masih banyak ditemukan makanan kadaluarsa dan kemasan rusak namun masih dipajang, padahal seharusnya produk – produk makanan yang telah kadaluarsa atau kemasan yang rusak, harus dipisahkan dan tidak boleh lagi dipajang, karena dapat beresiko bagi masyarakat” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa hal tersebut merupakan pembelajaran bagi masyarakat, agar lebih teliti memilih produk makanan yang akan dibeli, mulai dengan memeriksa kemasan, memeriksa tanggal kadaluarsa dan izin edar produk tersebut.

 

Begitupula dengan distributor dan toko – toko yang menyalurkan produk makanan dan minuman, agar senantiasa memberikan pembinaan dan pembelajaran kepada masyarakat tentang tatacara memilih produk yang baik dan layak untuk dikomsumsi. 

 

“Kami harap kepada masyarakat agar cerdik memilih produk makanan dan minuman sebelum membeli, dengan memeriksa kemasan, kadaluarsa dan izin edarnya, serta kepada distributor dan toko – toko agar selalu memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk memilih produk yang aman dan layak komsumsi” harapnya. 

 

Dinas Kesehatan Kolaka akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap distributor dan toko – toko penyalur produk makanan, namun jika masih ketahuan melakukan pelanggaran,  tidak menuntut kemungkinan akan diberikan sanksi berupa tindakan penarikan produk hingga sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad